TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel diperkirakan akan bubar pada Rabu (29/6/2022), membuka jalan untuk digelarnya kembali pemilihan umum (pemilu) kelima dalam 4 tahun terakhir. Negara Yahudi tersebut dilanda kemelut politik yang dalam beberapa tahun terakhir.
Perdana Menteri (PM) Naftali Bennett pekan lalu mengumumkan akan membubarkan parlemen Knesset dipicu pertikaian di internal koalisi yang tak dapat dibendung. Sementara itu Knesset menetapkan batas waktu sampai Rabu tengah malam untuk menggelar voting mengenai pemilu mendatang.
Begitu usulan pemilu mendapat persetujuan Knesset, Menteri Luar Negeri (Menlu) Yair Lapid akan mengambil alih posisi PM dari Bennett. Dia akan menjadi PM sementara dengan kewenangan yang terbatas.
Parlemen belum menyepakati kapan pemilu mendatang akan digelar, yakni 25 Oktober atau 1 November. Meski demikian kubu oposisi yakni Partai Likud yang dipimpin mantan PM Benjamin Netanyahu sudah mencuri start kampanye. Netanyahu juga digadang-gadang akan kembali ke kursi PM berdasarkan hasil polling.
Survei mengungkap, Likud unggul dibandingkan partai lain, meski perolehan suaranya di parlemen, termasuk dari beberapa partai pendukung lainnya yakni dari kalangan Yahudi dan nasionalis, belum cukup untuk membentuk pemerintahan.