Parlemen Knesset Setujui RUU Warga Israel Boleh Miliki Properti di Tepi Barat Palestina

Anton Suhartono
Komite parlemen Israel Knesset menyetujui RUU yang memungkinkan warga Israel memiliki properti di wilayah pendudukan Tepi Barat (Foto: AP)

TEPI BARAT, iNews.id - Komite parlemen Israel Knesset, Selasa (25/11/2025), menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan warga Israel memiliki properti di wilayah pendudukan Tepi Barat. RUU itu masih harus disahkan lagi di sidang pleno Knesset.

RUU tersebut diajukan oleh politisi Partai Likud Yuli Edelstein, Partai Otzma Yehudit Limor Son Har-Melech, dan Partai Zionisme Religius Moshe Solon.

Kantor pers Knesset menyatakan, empat anggota Knesset itu mendukung RUU tanpa ada yang menentang. Namun, tidak disebutkan jumlah anggota komite yang hadir.

Di komite Knesset, RUU bisa disahkan dengan suara terbanyak, tidak mengharuskan jumlah kehadiran atau quorum.

Kantor pers juga tidak menyebutkan kapan RUU tersebut akan dibawa ke sidang pleno Knesset untuk dibahas. Berdasarkan aturan di Israel, setiap RUU harus melewati tiga kali pembacaan sebelum disahkan menjadi undang-undang (UU).

Disebutkan, RUU tersebut akan membatalkan hukum Yordania terkait penyewaan dan penjualan properti kepada pihak asing, yang saat ini berlaku di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), serta mengizinkan siapa pun untuk membeli properti.

Menurut deskripsi RUU, hukum Yordania asli diberlakukan pada tahun 1953 untuk mencegah warga non-Arab memperoleh properti di Tepi Barat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
2 jam lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Internasional
11 jam lalu

Israel Tutup Masjid Al Aqsa Hampir 2 Minggu, Ini Peringatan Keras Hamas

Nasional
14 jam lalu

Indonesia, Saudi hingga Turki Kutuk Keras Ulah Israel Tutup Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal