SEOUL, iNews.id - Partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), akhirnya mendukung untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Ini berarti penggulingan Yoon dari jabatan presiden tinggal menunggu waktu.
Yoon diselidiki atas keputusannya menerapkan status darurat militer pada Selasa pekan lalu. Deklarasi yang hanya berlaku 6 jam itu dianggap melanggar konstitusi karena tak memenuhi prosedur yang berlaku.
Ketua PPP Han Dong Hoon memberikan kesempatan kepada anggota partainya di parlemen untuk mendukung pemakzulan. Pemungutan suara pemakzulan yang diajukan kembali oleh partai oposisi utama, Partai Demokrat, akan digelar Kamis (12/12/2024).
Upaya pemakzulan pertama pada Sabtu lalu gagal setelah anggota PPP memboikot sehinga sidang tidak memenuhi kuorum.
Pernyataan Han tersebut tampaknya merupakan bentuk frustrasinya sebagai pemimpin partai karena gagal mendesak Yoon untuk mengundurkan diri.