KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia baru saja menggelar pemilu, kemarin. Kini, masing-masing partai politik di negeri jiran harus mengajukan nama anggota parlemen yang dianggap memiliki dukungan mayoritas di DPR Malaysia, untuk diangkat jadi perdana menteri (PM).
Hal itu diungkapkan oleh pihak Istana Negara Malaysia pada Minggu (20/11/2022). Dalam pernyataannya, istana mengatakan bahwa setiap partai harus menyerahkan nama calon PM sebelum jam pukul 14.00 (13.00 WIB) pada Senin (21/11/2022) besok.
Blok-blok politik yang bersaing di parlemen saat ini tengah mencari dukungan dari faksi lain. Mereka berusaha membangun aliansi mayoritas untuk membentuk pemerintahan.
Pada pemilu yang digelar kemarin, tidak ada satu pun koalisi yang mendapatkan suara mayoritas. Raja Malaysia dapat menunjuk seorang anggota parlemen—yang dia yakini akan memimpin mayoritas di parlemen—menjadi perdana menteri.
Sementara itu, Anwar Ibrahim mengklaim koalisinya, Pakatan Harapan, sudah mendapat jumlah kursi yang cukup di parlemen untuk membentuk pemerintahan. Pakatan Harapan meraih total 82 kursi, 75 di antaranya disumbang Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar.