"Israel sebagai pasukan pendudukan memikul tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga Palestina di rumah mereka," kata Safadi.
Yordania sebelumnya memberi surat tanah kepada warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, sekaligus sebagai bukti bahwa klaim pemukim Israel atas wilayah itu tidak berdasar.
"Penggusuran warga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah merupakan kejahatan perang," kata Safadi.