Pasutri Rusia Dihukum Penjara Belasan Tahun karena Jadi Mata-Mata Asing

Anton Suhartono
Pasutri di Rusia dihukum penjara belasan tahun karena jadi mata-mata asing (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Rusia, Kamis (24/12/2020), divonis hukuman penjara masing-masing 12,5 dan 13 tahun atas tuduhan mengkhianati negara.

Dinas intelijen FSB, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (24/12/2020), menyatakan, pengadilan Rusia menghukum pasangan asal Kaliningrad itu setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk Latvia. 

Sang istri, Antonina Zimina, diganjar hukuman penjara 13 tahun. Dia direkrut oleh dinas keamanan Latvia pada 2012 saat bepergian ke luar negeri. Setelah itu dia mengumpulkan informasi rahasia negara dan menyerahkannya ke Latvia.

Suaminya, Konstantin Antonets, direkrut sebagai mata-mata oleh istrinya pada 2015. Dia bekerja di kementerian ekonomi wilayah Kaliningrad. Antonets mencuri informasi dari atasannya di kementerian dan menyerahkannya ke Latvia.

Pengacara terdakwa Mikhail Bayev mengatakan, kliennya membantah tuduhan menjadi mata-mata dan akan mengajukan banding.

Kasus ini disidangkan secara tertutup dan sempat menjadi berita utama di Rusia.

Kaliningrad merupakan wilayah Rusia di Laut Baltik yang banyak terdapat fasilitas militer, berbatasan dengan Lithuania dan Polandia. Uni Soviet merebut wilayah itu dari Jerman menjelang akhir Perang Dunia II.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
23 jam lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia

Nasional
2 hari lalu

Putin Sebut Rusia Siap Bantu RI Bangun Pembangkit Listrik Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal