Paus Fransiskus Bikin Aturan Cegah Korupsi, Pegawai Dilarang Terima Hadiah di Atas Rp700.000

Anton Suhartono
Paus Fransiskus (Foto: Reuters)

VATICAN CITY, iNews.id - Paus Fransiskus membuat keputusan baru pengawasan para pegawai pemerintah Vatikan, termasuk kardinal, guna mencegah praktik korupsi.

Sebelum dilantik dan setiap 2 tahun selama menjabat, para pegawai harus melapor jika mereka mengalami kasus keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/4/2021).

Selain itu mereka tidak boleh bermain-main dengan pajak, menerima hadiah lebih dari 40 euro atau sekitar Rp700.000, serta menjalankan bisnis real estate yang modalnya diperoleh dari aktivitas ilegal.

Tindakan ini merupakan yang terbaru diterapkan Paus Pransiskus untuk menekan praktik korupsi. Pada Mei 2020 Paus memperketat aturan kontrak pengadaan oleh departemen di Vatikan.

Para pejabat yang menandatangani kesepakatan siap berkomitmen tidak akan memiliki, sekalipun melalui pihak ketiga, investasi atau saham di perusahaan yang berisiko tinggi untuk pencucian uang.

Mereka juga tidak boleh memiliki saham atau kepentingan lain di perusahaan yang kebijakannya bertentangan dengan doktrin gereja. Ini merujuk pada perusahaan farmasi serta entitas yang bisnisnya merusak lingkungan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
2 hari lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
3 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
8 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
8 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal