Paus Fransiskus Wafat, Ternyata Ingin Dimakamkan secara Sederhana

Puti Aini Yasmin
Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus (foto: AP)

Paus baru akan dipilih oleh pejabat paling senior dalam Gereja Katolik, yang dikenal sebagai Kolegium Kardinal. Semua anggotanya adalah pria, diangkat langsung oleh Paus dan biasanya telah ditahbiskan sebagai uskup.

Diketahui, saat ini terdapat 252 kardinal Katolik, dan 138 di antaranya berhak memberikan suara dalam pemilihan Paus baru.

Seperti dilansir dari The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus menderita pneumonia di kedua paru-parunya. Kondisinya dinilai kompleks hingga dia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.

Paus Fransiskus sebelumnya sempat keluar dari rumah sakit pada Minggu (23/3/2025). Dia dirawat di Rumah Sakit Gamelli, Roma, Italia, selama 5 pekan atau sejak 14 Februari setelah mengeluhkan masalah pada pernapasan.

Dokter kemudian mendiagnosis Paus mengalami pneumonia ganda serta gangguan ginjal dini. Perawatan terbarunya ini merupakan krisis kesehatan paling parah yang dialami Paus Fransiskus selama 12 tahun kepausannya.

Paus sempat tampil ke publik untuk pertama kali sejak 14 Februari pada Minggu sebelum pulang ke Vatikan. Sebelum meninggalkan rumah sakit, dia melempar senyum dan melambaikan tangan kepada para pengunjung yang berkumpul di luar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
3 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
3 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal