PBB Sahkan Resolusi Perintahkan Israel Izinkan Masuk Bantuan Tanpa Batas ke Gaza

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB, Jumat (12/12), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Gaza (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (12/12/2025), mengesahkan resolusi menuntut Israel untuk membuka akses kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza.

Selain itu resolusi juga memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas PBB dan mematuhi hukum internasional sesuai kewajibannya.

Resolusi yang diajukan oleh Norwegia bersama belasan negara, mendapat dukungan dari 139 negara. Sebanyak 12 negara menentang, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS), sementara 19 negara abstain.

Resolusi ini disahkan menyusul rekomendasi dari penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Oktober, menguraikan tanggung jawab Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum humaniter.

Israel hanya mengizinkan sebagian kecil bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Padahal, sesuai kesepakatan gencatan senjata dimediasi AS yang mulai berlaku pada 10 Oktober lalu, Israel harus mengizinkan masuknya bantuan 600 truk lebih setiap hari ke Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Keji! Israel Lukai-Bunuh Warga Palestina Tiap 90 Menit sejak Gencatan Senjata Gaza

1 hari lalu

81 Pesawat Militer AS Rusak dan Hancur Selama Perang Melawan Iran, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Israel-AS Siapkan Serangan Terbaru, Iran: Balasan Kami Lebih Dahsyat

2 hari lalu

Penilaian CIA Ungkap Israel Mungkin Bakal Runtuh, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal