PBB Soroti Demo Ricuh di Indonesia, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM

Puti Aini Yasmin
Kericuhan pecah di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka suara terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025. PBB melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kericuhan tersebut.

"Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tulis OHCHR dalam laman resminya, dikutip Selasa (2/9/2025).

OHCHR mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional terhadap tunjangan parlemen. OHCHR juga mencermati dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.

OHCHR menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik.

Pihak berwenang juga diminta menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional. Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan untuk tugas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemprov Jakarta Perbaiki 18 Lampu Merah yang Rusak Terdampak Demo Ricuh

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Tangkap 1.240 Orang terkait Demo Ricuh, 1.113 Sudah Dipulangkan

Sumsel
6 hari lalu

Demo di OKU Ricuh, Bocah SD Ikut Lempari Polisi dan Gedung DPRD dengan Batu

Megapolitan
18 menit lalu

Pemprov DKI Pajang Puing Kerusuhan di Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Ini Maknanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal