PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB meloloskan resolusi yang menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB (Foto: Reuters)

"Kami memastikan pelanggar HAM yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan HAM di PBB," katanya.

Rusia berada di tahun kedua masa jabatan 3 tahun UNHRC. Di bawah resolusi tersebut, Majelis Umum sebenarnya bisa saja menyetujui untuk mengakhiri penangguhan tersebut. Namun karena Rusia memutuskan keluar, hal itu tidak mungkin terjadi.

Ini juga yang dilakukan AS yang keluar pada 2018 di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Saat itu Trump membawa AS keluar karena menuduh PBB bersikap bias terhadap Israel serta kurangnya reformasi. Namun AS terpilih kembali menjadi anggota dewan pada tahun lalu. 
Penangguhan anggota UNHRC sangat jarang terjadi. Terakhir Libya ditangguhkan keanggotaannya pada 2011 terkait kekerasan terhadap demonstran rasa pasukan loyalis Moamar Khadafi.

Resolusi tersebut merupakan yang ketiga diadopsi Majelis Umum terkait invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang memgecam Rusia diadopsi dengan mendapat masing-masing 141 dan 140 dukungan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
15 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
15 jam lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran terhadap ISIS di Nigeria

Internasional
16 jam lalu

Ini Pemicu Banjir dan Tanah Longsor di Los Angeles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal