PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB meloloskan resolusi yang menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB (Foto: Reuters)

"Kami memastikan pelanggar HAM yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan HAM di PBB," katanya.

Rusia berada di tahun kedua masa jabatan 3 tahun UNHRC. Di bawah resolusi tersebut, Majelis Umum sebenarnya bisa saja menyetujui untuk mengakhiri penangguhan tersebut. Namun karena Rusia memutuskan keluar, hal itu tidak mungkin terjadi.

Ini juga yang dilakukan AS yang keluar pada 2018 di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Saat itu Trump membawa AS keluar karena menuduh PBB bersikap bias terhadap Israel serta kurangnya reformasi. Namun AS terpilih kembali menjadi anggota dewan pada tahun lalu. 
Penangguhan anggota UNHRC sangat jarang terjadi. Terakhir Libya ditangguhkan keanggotaannya pada 2011 terkait kekerasan terhadap demonstran rasa pasukan loyalis Moamar Khadafi.

Resolusi tersebut merupakan yang ketiga diadopsi Majelis Umum terkait invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang memgecam Rusia diadopsi dengan mendapat masing-masing 141 dan 140 dukungan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Internasional
15 jam lalu

Ngeri! Pesawat Mendarat Darurat di Jalan Raya Hantam Mobil

Internasional
16 jam lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Inggris, Pangeran Andrew Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Internasional
16 jam lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal