NEW YORK, iNews.id - Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan soal rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki. Dia menekankan, hal itu akan melanggar hukum internasional.
"Langkah-langkah seperti itu, jika diterapkan, akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional," kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, seperti dilaporkan AFP, Kamis (12/9/2019).
"Mereka akan menghancurkan potensi menghidupkan kembali perundingan dan perdamaian regional, sementara sangat merusak kelangsungan solusi dua negara," katanya.
Netanyahu melontarkan janji kontroversial untuk melanjutkan kedaulatan Israel atas Lembah Yordan dan utara Laut Mati, yang merupakan sepertiga dari Tepi Barat, jika dia memenangkan pemilu pekan depan.
Namun Yerikho tidak akan masuk ke dalam salah satu dari kota-kota ini.
Janji Netanyahu itu menuai kecaman dari negara-negara Arab, yang juga meyerukan peringatan seperti Guterres. Mereka menyebut hal itu akan menyebabkan konsekuensi bencana bagi proses perdamaian Israel-Palestina yang buntu.