Pegawai Negeri di India Dipecat karena Punya Anak Lebih dari 2

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pegawai pemerintah di Negara Bagian Maharashtra, India, dipecat lantaran punya anak lebih dari dua. Tak tinggal diam, perempuan bernama Tanvi Sodaye itu melawan keputusan pemerintah negara bagian ke Pengadilan Tinggi Bombay.

Maharashtra memiliki aturan 'keluarga kecil' yang melarang pegawai pemerintah memiliki anak lebih dari dua sejak 2014.

Sodaye bekerja sebagai petugas Pelayanan Pengembangan Anak Terpadu (ICDS) sejak 2002. Dia lalu dipromosikan menjadi pejabat pusat perawatan anak pedesaan pada 2012.

Namun pada Maret 2018, Sodaye mendapat surat dari pemerintah negara bagian yang menegaskan dia sudah dibebastugaskan sejak memiliki tiga anak. Di surat itu disebutkan, Sodaye melanggar UU Tahun 2014 yang berisi setiap pegawai pemerintah negara bagian, termasuk ICDS, tak boleh memiliki anak lebih dari dua.

Pengacara Sodaye, Udane, mengatakan, dalam surat kontrak promosi kliennya sebagai pejabat pusat perawatan anak pedesaan tak disebutkan aturan mengenai jumlah anak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Internasional
18 hari lalu

Dokter yang Viral karena Pukuli Pasien di Tempat Tidur RS Diskorsing

Internasional
19 hari lalu

Viral, Dokter Terpaksa Operasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pinggir Jalan

Internasional
20 hari lalu

Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal