Pegawai Negeri di India Dipecat karena Punya Anak Lebih dari 2

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pegawai pemerintah di Negara Bagian Maharashtra, India, dipecat lantaran punya anak lebih dari dua. Tak tinggal diam, perempuan bernama Tanvi Sodaye itu melawan keputusan pemerintah negara bagian ke Pengadilan Tinggi Bombay.

Maharashtra memiliki aturan 'keluarga kecil' yang melarang pegawai pemerintah memiliki anak lebih dari dua sejak 2014.

Sodaye bekerja sebagai petugas Pelayanan Pengembangan Anak Terpadu (ICDS) sejak 2002. Dia lalu dipromosikan menjadi pejabat pusat perawatan anak pedesaan pada 2012.

Namun pada Maret 2018, Sodaye mendapat surat dari pemerintah negara bagian yang menegaskan dia sudah dibebastugaskan sejak memiliki tiga anak. Di surat itu disebutkan, Sodaye melanggar UU Tahun 2014 yang berisi setiap pegawai pemerintah negara bagian, termasuk ICDS, tak boleh memiliki anak lebih dari dua.

Pengacara Sodaye, Udane, mengatakan, dalam surat kontrak promosi kliennya sebagai pejabat pusat perawatan anak pedesaan tak disebutkan aturan mengenai jumlah anak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wamen Pariwisata: Prambanan Siap Jadi Magnet Wisatawan Hindu Mancanegara

6 hari lalu

Usai Dikunjungi Narendra Modi, InJourney Optimistis Candi Prambanan Makin Dilirik Turis India

6 hari lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

7 hari lalu

Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar Orang, Transisi Pemerintahan Tetap Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal