Kasus ini baru terungkap setelah polisi menggunakan teknik forensik terbaru dalam mengambil DNA di lokasi kejahatan masal lalu.
Kepala Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, Ban Gi Soo, mengatakan, pelaku diidentifikasi sebagai Lee Chun Jae (56). Sejauh ini dia disebut terlibat dalam setidaknya tiga kasus pembunuhan.
Sampel, lanjut Ban, didapat polisi dari beberapa barang bukti termasuk pakaian dalam korban yang cocok dengan hasil pemeriksaan DNA Lee.
Lee saat ini sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup untuk kasus berbeda, yakni memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada 1994. Dalam pernyataannya Lee membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berantai Hwaseong.
Namun undang-undang di Korsel membatasi proses penyelidikan kasus pembunuhan. Pembunuhan terakhir dari 10 kasus itu terjadi pada 1996, artinya kasus ini sudah kedaluwarsa sejak April 2006.
Pejabat kepolisian lainnya, Bae Yong Ju, mengatakan, terlepas dari aturan tersebut, polisi punya tanggung jawab besar untuk mengungkap kebenaran. Ini penting bagi korban dan keluarga mereka, di samping masyarakat juga berhak untuk mengetahui.
"Saya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga serta masyarakat Korea, karena kasus ini diselesaikan dalam waktu yang lama. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mengungkap kebenaran sebegai bentuk tanggung jawab historis." katanya.