BERLIN, iNews.id - Pelaku penembakan di pasar Natal Strasbourg, Prancis, sebelumnya terlibat beberapa kasus kriminal. Tak hanya di Prancis, pelaku yang disebut-sebut bernama Cherif Chekatt itu pernah dipenjara di Jerman pada 2016 karena merampok.
Juru bicara pejabat urusan dalam negeri Negara Bagian Baden-Wuerttemberg, Jerman, mengatakan, pelaku seharusnya menjalani hukuman selama 2 tahun dan 3 bulan. Tapi dia hanya menjalani masa tahanan 1 tahun karena diusir ke Prancis.
"Dia menjalani hukuman 1 tahun di Jerman sebelum diusir ke Prancis," kata dia, kepada AFP, Rabu (12/12/2018).
Menurut laporan surat kabar Tagesspiege, dia ditangkap karena merampok klinik gigi di Mainz, Negara Bagian Rhineland Palatinate, pada 2012. Dari sana pelaku membawa kabur uang tunai serta emas untuk menambal gigi.
Empat tahun kemudian, dia juga merampok apotek di Lake Constance, Kota Engen, Baden-Wuerttemberg, dan membawa kabur uang tunai.