OSLO, iNews.id – Mantan jenderal Serbia-Bosnia Ratko Mladic divonis hukuman penjara seumur hidup dalam sidang Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (22/11/2017).
Dia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembantaian lebih dari 10.000 muslim Bosnia selama tiga tahun perang Balkan, 1992-1995.
Mengomentari hal ini, Perdana Menteri Serbia Ana Brnabic menganggap putusan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan.
"Kita harus menatap ke depan, kami sudah menjadi negara yang stabil sekarang. Kita harus meninggalkan masa lalu di belakang," kata Brnabic, saat berkunjung ke Oslo, Norwegia, dikutip dari Reuters.
Pria berjuluk "Pembantai Bosnia" itu menghadapi 10 dan 11 tuduhan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.