STAVANGER, iNews.id - Komite Nobel di Norwegia memastikan tidak akan mencabut Hadiah Nobel Perdamaian milik Aung San Suu Kyi menyusul keluarnya hasil penyelidikan tim pencari fakta Dewan HAM PBB.
Aung San Suu Kyi dianggap menutup mata atau tidak menggunakan pengaruhnya sebagai pemimpin Myanmar untuk menghentikan pembasmian etnis Rohingya.
Selain itu, hasil penyelidikan tim pencari fakta juga menyebut enam pejabat militer negara itu harus diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk diselidiki keterlibatan mereka. Militer Myanmar harus bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan massal, penyiksaan, serta pembakaran perkampungan warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Suu Kyi mendapat Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 atas usahanya memperjuangkan demokrasi. Dia kemudian terpilih menjadi pemimpin Myanmar dalam pemilu. Namun kepemimpinannya tak mampu mengatasi masalah Rohingya yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Penting untuk diingat bahwa Hadiah Nobel, apakah itu di bidang Fisika, Sastra, atau Perdamaian, diberikan kepada seseorang yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya di masa lalu," kata Sekretaris Komite Nobel Norwegia, Olav Njoelstad, dikutip dari Reuters, Kamis (30/8/2018)..