Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Pejabat Saudi Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Arab Saudi di Riyadh menjatuhkan hukuman mati terhadap lima pejabat yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis (15/11/2018).

Dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari AFP, juru bicara kantor jaksa penuntut mengatakan, para pelaku membius dan memutilasi jasad Khashoggi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.

Ini merupakan pengakuan resmi pertama yang disampaikan pihak Saudi mengenai bagaimana cara kontributor The Washington Post itu dibunuh.

Bagian tubuh Khashoggi itu kemudian diserahkan kepada seorang agen di luar konsulat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bus Jemaah Umrah WNI Terbakar di Saudi, Kemenhaj Upayakan Kompensasi

Nasional
1 hari lalu

Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban

Nasional
3 hari lalu

Arab Saudi Kutuk Keras Iran Blokade Selat Hormuz, Ancam Ekonomi Global

Nasional
4 hari lalu

Dubes Arab Saudi: Haji 2026 akan Berjalan dengan Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal