Pembunuhan Khashoggi, Prancis Jatuhkan Sanksi ke 18 Pejabat Saudi

Nathania Riris Michico
Jamal Khashoggi tewas dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis mengumumkan sanksi terhadap 18 pejabat Arab Saudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis menyatakan, sanksi terhadap 18 pejabat termasuk larangan perjalanan, dan masih bisa ditambah, tergantung hasil penyelidikan pembunuhan itu.

Kemlu Prancis tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun, mereka menyatakan langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa, terutama Jerman.

Jerman juga sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan akan menghentikan penjualan senjata ke negara itu. Sanksi mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.

"Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Prancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi," demikian isi pernyataan Kemlu Prancis, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (23/11/2018).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Internasional
11 hari lalu

Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal