Pembunuhan Khashoggi, Prancis Jatuhkan Sanksi ke 18 Pejabat Saudi

Nathania Riris Michico
Jamal Khashoggi tewas dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis mengumumkan sanksi terhadap 18 pejabat Arab Saudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis menyatakan, sanksi terhadap 18 pejabat termasuk larangan perjalanan, dan masih bisa ditambah, tergantung hasil penyelidikan pembunuhan itu.

Kemlu Prancis tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun, mereka menyatakan langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa, terutama Jerman.

Jerman juga sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan akan menghentikan penjualan senjata ke negara itu. Sanksi mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.

"Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Prancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi," demikian isi pernyataan Kemlu Prancis, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (23/11/2018).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

5 hari lalu

Arab Saudi Temukan "Harta Karun" di Madinah, Apa Itu?

5 hari lalu

Ini Isi Pernyataan Lengkap Mufti Agung Arab Saudi Serukan Jihad Lawan Kelompok Houthi

6 hari lalu

Makkah Diserang, Mufti Agung Arab Saudi Keluarkan Seruan Jihad Lawan Kelompok Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal