Pembunuhan Khashoggi, Prancis Jatuhkan Sanksi ke 18 Pejabat Saudi

Nathania Riris Michico
Jamal Khashoggi tewas dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis mengumumkan sanksi terhadap 18 pejabat Arab Saudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis menyatakan, sanksi terhadap 18 pejabat termasuk larangan perjalanan, dan masih bisa ditambah, tergantung hasil penyelidikan pembunuhan itu.

Kemlu Prancis tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun, mereka menyatakan langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa, terutama Jerman.

Jerman juga sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan akan menghentikan penjualan senjata ke negara itu. Sanksi mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.

"Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Prancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi," demikian isi pernyataan Kemlu Prancis, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (23/11/2018).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Arab Saudi Pamerkan Mushaf Alquran Berusia 1.000 Tahun, Masih Terawat Baik

Internasional
2 hari lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Buletin
3 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Nasional
4 hari lalu

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Sebut Persiapan Ibadah Haji Belum 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal