Pemerintah Malaysia Gagalkan Amandemen Konstitusi Jabatan Perdana Menteri Dua Periode

Antara
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Partai oposisi di Malaysia menyesalkan langkah pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi pembatasan jabatan perdana menteri dua periode.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota parlemen dari Partai Rakyat Keadilan, Fahmi Fadzil, Khalid Samad dari Partai Amanah Negara, dan Liew Chin Tong dari Partai Tindakan Demokratik di Kuala Lumpur pada Jumat (28/8/2020).

"Majelis Sekretaris Pakatan Harapan amat kesal dengan tindakan pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi yang membatasi jabatan Perdana Menteri menjadi dua periode," katanya.

Mereka mengatakan peluang keemasan melaksanakan reformasi yang amat bermaksa telah disia-siakan dan dibuang begitu saja oleh Pemerintah Perikatan Nasional.

"Di antara tujuan utama Adegan pornografi seorang pejabat pemerintah Filipina tengah berhubungan seks saat rapat virtual viral di media sosial.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
4 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
6 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Seleb
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Siti Nurhaliza Kecelakaan Mobil di Jalan Tol, Menegangkan Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal