KUALA LUMPUR, iNews.id - Partai oposisi di Malaysia menyesalkan langkah pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi pembatasan jabatan perdana menteri dua periode.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota parlemen dari Partai Rakyat Keadilan, Fahmi Fadzil, Khalid Samad dari Partai Amanah Negara, dan Liew Chin Tong dari Partai Tindakan Demokratik di Kuala Lumpur pada Jumat (28/8/2020).
"Majelis Sekretaris Pakatan Harapan amat kesal dengan tindakan pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi yang membatasi jabatan Perdana Menteri menjadi dua periode," katanya.
Mereka mengatakan peluang keemasan melaksanakan reformasi yang amat bermaksa telah disia-siakan dan dibuang begitu saja oleh Pemerintah Perikatan Nasional.
"Di antara tujuan utama Adegan pornografi seorang pejabat pemerintah Filipina tengah berhubungan seks saat rapat virtual viral di media sosial.