Pada Selasa (13/8/2019), lebih dari 5000 pengunjuk rasa berbagai usia menduduki gedung terminal penumpang di Bandara Internasional Hong Kong.
Situasi itu membuat seluruh penerbangan di Bandara tersebut dibatalkan namun kini telah dibuka kembali.
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini berlangsung berhari-hari sejak Jumat (9/8/2019) dan dilaporkan berbagai media asing telah mengganggu aktivitas warga setempat.
Otoritas di China yang mengurusi Hong Kong dan Macau bahkan mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa situasi di Hong Kong mulai menunjukkan gejala terorisme dan menebar ancaman ke populasi kota pulau tersebut.
Kendati demikian, Juan Marvin, salah seorang WNI yang tinggal di Hong Kong, mengatakan sejauh ini dirinya masih merasa aman dan hanya sedikit merasa terganggu dengan unjuk rasa pro-demokrasi tersebut.