Pemerkosa Berantai di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup Sebanyak 33 Kali

Nathania Riris Michico
Joseph McCann dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran terhadap 11 korban. (FOTO: doc.MET POLICE)

LONDON, iNews.id - Seorang pemerkosa berantai yang melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak di Inggris telah dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali.

Korban Joseph McCann, yang berumur 11 sampai 71 tahun termasuk tiga perempuan yang diculiknya di jalan, diancam dengan pisau dan berulang kali diperkosa.

Dia dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran di pengadilan di London, Old Bailey, pada Jumat (6/12/2019).

Hakim Edis mengatakan McCann, yang paling tidak harus dipenjara selama 30 tahun, merupakan ancaman terhadap anak-anak dan seorang pedofil.

Hakim menggambarkannya sebagai seorang psikopat dan mendesak dilakukan penyelidikan independen dan sistematis terkait dengan pertanyaan mengapa "sistem" gagal melindungi para korban McCann.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Inggris Restui AS Gunakan Pangkalan Militernya Serang Iran, Starmer: Demi Pertahanan

Health
4 hari lalu

Kasus Kanker Payudara di Indonesia Lebih Tinggi dari Inggris, Ini Penyebabnya

Internasional
6 hari lalu

Polisi Inggris Geledah Rumah Mantan Pangeran Inggris Andrew terkait Kasus Epstein

Soccer
6 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal