Pemerkosa Berantai di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup Sebanyak 33 Kali

Nathania Riris Michico
Joseph McCann dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran terhadap 11 korban. (FOTO: doc.MET POLICE)

LONDON, iNews.id - Seorang pemerkosa berantai yang melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak di Inggris telah dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali.

Korban Joseph McCann, yang berumur 11 sampai 71 tahun termasuk tiga perempuan yang diculiknya di jalan, diancam dengan pisau dan berulang kali diperkosa.

Dia dinyatakan bersalah melakukan 37 pelanggaran di pengadilan di London, Old Bailey, pada Jumat (6/12/2019).

Hakim Edis mengatakan McCann, yang paling tidak harus dipenjara selama 30 tahun, merupakan ancaman terhadap anak-anak dan seorang pedofil.

Hakim menggambarkannya sebagai seorang psikopat dan mendesak dilakukan penyelidikan independen dan sistematis terkait dengan pertanyaan mengapa "sistem" gagal melindungi para korban McCann.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
1 hari lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Nasional
1 hari lalu

Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris

Seleb
10 hari lalu

Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual ke Model Thanksinsomnia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal