Pemilik Kafe di Thailand Gugat Pemerintah AS atas Tuduhan Menyebarkan Virus Corona

Anton Suhartono
Pemilik kafe di Thailand menggugat pemerintah AS atas tuduhan menyebarkan virus corona (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Pemilik kafe di Provinsi Chiang Mai, Thailand, menggugat Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menyebarkan virus corona.

Sawet Wianthong, pemilik Kafe Ooh di pusat jajanan DK Park, Chiang Mai, mengajukan gugatan ke pengadilan pada 26 Juni lalu, seperti dilaporkan Xinhua, Rabu (1/7/2020).

Dia menuntut pertanggung jawaban dari pemerinah AS dengan meminta ganti rugi sebesar 450.000 baht atau sekitar Rp205 juta, ditambah bunga 7,5 persen per tahun.

Wiangthong menjelaskan, kafenya terpaksa ditutup selama 3 bulan pandemi Covid-19 sehingga dia kehilangan pendapatan cukup besar. Tak disebutkan mengapa AS yang menjadi sasaran gugatan Wianthong.

Pemerintah Thailand memberlakukan status darurat kesehatan nasional, termasuk di Chiang Mai, lokasi favorit turis asing yang berdampak pada kafenya.

Sejauh ini Thailand mengonfirmasi 3.713 kasus virus corona, sebanyak 58 di antaranya meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Lagi, Pesawat Mata-Mata AS P-8A Poseidon Gentayangan Dekat Perbatasan Iran

Internasional
14 jam lalu

AS Tak Ingin Gulingkan Rezim Iran, Fokus Senjata Nuklir

Internasional
15 jam lalu

Trump Tunjuk Legenda Tinju Mike Tyson Jadi Duta Makanan Sehat

Internasional
16 jam lalu

Netanyahu Tegaskan Israel Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Saya Sudah Tanda Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal