KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan menggelar Pemilihan Raya (pemilu) ke-15 dalam 2 bulan mendatang. Warga yang positif Covid-19 boleh datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suara, asal tidak dalam kondisi kritis.
Direktur Jenderal Kesehatan, Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (EC) untuk memberikan jalur khusus bagi penderita Covid-19.
"Akan ada jalur khusus untuk mereka. Mereka tidak akan berbaur dengan yang lain," kata Noor Hisham, dikutip dari Bernama, Kamis (13/10/2022).
Selain itu dia juga berpesan kepada pasien untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Penggunaan masker dan pelindung wajah diharuskan.
"Kami tidak menyarankan penggunaan alat pelindung diri (APD)," tuturnya.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob membubarkan parlemen pekan ini yang membuka jalan bagi digelarnya Pemilihan Raya. Pemilu Malaysia seharusnya digelar September 2023, namun dipercepat salah satunya karena konflik di internal koalisi. Desakan agar pemilu dipercepat sudah santer sejak lama.
Sementara itu KPU belum memutuskan tanggal pasti pelaksanaan pemilu, namun sesuai aturan harus digelar paling lambat 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Informasi yang beredar, pesta demokrasi memilih anggota parlemen itu akan digelar pada pertengahan November.