JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia merespons kudeta militer Myanmar terhadap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, Senin (1/2/2021). Suu Kyi beserta pejabat pemerintah termasuk Presiden Win Myint ditahan militer beserta para pemimpin partai penguasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Dalam pernyataan yang dirilis di Twitter, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keprihatinan atas perkembangan politik di Myanmar serta meminta pihak berkepentingan menggunakan prinsip Piagam ASEAN.
"Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Lebih lanjut Pemerintah Indonesia menggarisbawahi, perselisihan terkait hasil pemilihan umum agar diselesaikan dengan mekanisme hukum di Myanmar.
Hal yang tak kalah penting adalah meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog sehingga kondisi tak semakin buruk.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata kemlu.