Pemimpin Negara G-7 Dukung Otonomi Hong Kong, Desak Kurangi Aksi Kekerasan

Nathania Riris Michico
Seorang pemrotes anti-ekstradisi memegang bendera ketika menghadiri demonstrasi di Lapangan Olahraga Kwai Chung di Hong Kong, 25 Agustus 2019. (FOTO: Reuters)

Hong Kong diguncang aksi protes selama lebih dari dua bulan. Awalnya dipicu oleh upaya pemerintah yang didukung Beijing untuk mengesahkan RUU ekstradisi yang memungkinkan kriminal diekstradisi ke China daratan.

Hal itu dianggap sebagai kebobrokan besar dalam otonomi Hong Kong.

Sejak itu, demonstran menggelar aksi lebih besar, menyerukan demokrasi penuh dan akuntabilitas polisi. Aksi ini tak jarang memicu bentrokan dengan pasukan keamanan.

Para pejabat di seluruh dunia mendesak otoritas Hong Kong untuk menahan diri agar tidak terjadi kekerasan serius atau kematian.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
24 hari lalu

Juventus Angkat Trofi usai Hajar Chelsea, Spalletti dan Alonso Terpukau Atmosfer Hong Kong

2 bulan lalu

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia 2026, Surga Wisata Halal di Asia!

3 bulan lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

4 bulan lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal