Pemimpin Partai Buruh itu mengatakan, pengakuan atas Negara Palestina perlu dilakukan pada saat yang tepat dalam proses perdamaian. Dia beralasan, solusi dua negara sangat penting untuk perdamaian abadi di kawasan tersebut.
Solusi dua negara telah lama menjadi kerangka kebijakan luar negeri Inggris dan upaya internasional untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Akan tetapi, proses perdamaian kedua negara itu sudah hampir mati selama bertahun-tahun.
Pemerintahan Partai Konservatif saat ini, serta negara-negara besar Eropa lainnya seperti Prancis dan Jerman, juga telah menyuarakan dukungan mereka secara prinsip terhadap Negara Palestina. Namun waktu pemberian pengakuan itu bagi mereka harus menjadi bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.
Pekan ini, Partai Buruh mendukung independensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah pengadilan itu meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pejabat Hamas dan dua pejabat Israel, yaitu PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, karena kejahatan perang. Sikap tersebut mempertajam perpecahan partai oposisi itu dengan Partai Konservatif yang berkuasa.
Partai Konservatif menyatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk meminta surat perintah penangkapan. Pemerintahan Perdana Menteri Rishi Sunak juga menganggap keputusan mahkamah itu tidak akan membantu mengeluarkan para tawanan Israel dari Gaza, memasukkan bantuan kemanusiaan, atau melaksanakan gencatan senjata yang berkelanjutan di Timur Tengah.