Pemuda WNI Brilliant Angjaya Didakwa karena Pamer Alat Kelamin kepada Pramugari saat Terbang ke Singapura

Maria Christina Malau
Pemuda warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya, 23, didakwa bersalah karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. (Foto dokumentasi: iNews/Bagus Alit)

Pramugari itu kemudian pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Sementara petugas dari Divisi Kepolisian Bandara yang mendapat laporan kejadian pelecehan seksual kepada pramugari itu, langsung menangkap Brilliant ketika pesawat mendarat di Bandara Changi. Polisi juga menyita teleponnya. 

Dalam sidang dakwaan dan dokumen pengadilan, tidak disebutkan dari mana pesawat Singapore Airlines itu berangkat.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terancam hukuman penjara hingga satu tahun penjara dan denda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
7 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
11 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
12 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Internasional
13 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal