Pemuda WNI Brilliant Angjaya Didakwa karena Pamer Alat Kelamin kepada Pramugari saat Terbang ke Singapura

Maria Christina Malau
Pemuda warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya, 23, didakwa bersalah karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. (Foto dokumentasi: iNews/Bagus Alit)

Pramugari itu kemudian pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Sementara petugas dari Divisi Kepolisian Bandara yang mendapat laporan kejadian pelecehan seksual kepada pramugari itu, langsung menangkap Brilliant ketika pesawat mendarat di Bandara Changi. Polisi juga menyita teleponnya. 

Dalam sidang dakwaan dan dokumen pengadilan, tidak disebutkan dari mana pesawat Singapore Airlines itu berangkat.

Untuk diketahui, berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terancam hukuman penjara hingga satu tahun penjara dan denda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
26 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal