Pramugari itu kemudian pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada atasannya. Sementara petugas dari Divisi Kepolisian Bandara yang mendapat laporan kejadian pelecehan seksual kepada pramugari itu, langsung menangkap Brilliant ketika pesawat mendarat di Bandara Changi. Polisi juga menyita teleponnya.
Dalam sidang dakwaan dan dokumen pengadilan, tidak disebutkan dari mana pesawat Singapore Airlines itu berangkat.
Untuk diketahui, berdasarkan hukum Singapura, pelaku yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terancam hukuman penjara hingga satu tahun penjara dan denda.