Pendatang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 Hari, Pintu Masuk Bandara Soetta dan Manado

Binti Mufarida
Pendatang dari luar negeri ke Indonesia wajib karantina 8 hari serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat kedatangan dari luar negeri. Para pelancong, baik warga asing maupun WNI, wajib melakukan karantina selama 8 hari. Selain itu mereka harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Pengetatan perjalanan internasional dari luar negeri, wajib vaksinasi dan karantina 8 hari. Ini merupakan pengawasan kedatangan dari udara," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) malam

Dia menambahkan, pintu masuk kedatangan udara hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Sam Ratulangi, Manado.

Sementara itu untuk Bali, lanjut Luhut, masih dipertimbangkan melihat kondisi meskipun status PPKM di Bali sudah turun menjadi level 3.

"Bali masih dipertimbangakn lihat 1 dan 2 minggu ke depan," ujarnya.

Sebelumnya Luhut mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 berhasil menurunkan kasus infeksi hingga 93,9 persen secara nasional. Bahkan di Jawa-Bali turun 96 persen dibandingkan pada masa puncak pada Juli lalu. 

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Angkasa Pura Alihkan 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Imbas Cuaca Buruk

Nasional
8 hari lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Nasional
14 hari lalu

Natalius Pigai Bangga Putrinya Lulus dari Le Cordon Bleu dan Putranya Kuliah di Jepang

Nasional
1 bulan lalu

Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Delegasi DHA Australia, Dukung Program Peer Learning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal