Pengadilan Belanda Tolak Permohonan Larang Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Pengadilan Belanda menolak permohonan 10 LSM pro-Palestina untuk melarang pemerintah mengekspor senjata ke Israel (Foto: AP)

LSM juga mengutip perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024 untuk mencegah praktik genosida di Gaza. Pengadilan tertinggi PBB itu menegaskan, masuk akal jika warga Palestina dilindungi oleh Konvensi Genosida karena hak-hak mereka telah dirampas.

Shawan Jabarin, direktur jenderal Al Haq, salah satu LSM yang mengajukan permohonan, menyebut putusan tersebut ketidakadilan yang keji.

"Belanda telah mengabaikan aturan paling dasar terhadap hukum internasional, untuk mencegah penjajahan, aneksasi, apartheid, dan genosida," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dasco Kecam Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI: Bahayakan Pasukan Perdamaian

Buletin
4 jam lalu

Lawan Bulgaria, John Herdman Ingatkan 15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia

Buletin
4 jam lalu

Viral Tentara Iran Salat Berjamaah di Antara Rudal, Diimami Komandan AU

Nasional
5 jam lalu

Kisah Prajurit TNI Gugur akibat Serangan Israel di Lebanon, Praka Farizal Tinggalkan Istri dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal