Pengadilan Belanda Tolak Permohonan Larang Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Pengadilan Belanda menolak permohonan 10 LSM pro-Palestina untuk melarang pemerintah mengekspor senjata ke Israel (Foto: AP)

LSM juga mengutip perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024 untuk mencegah praktik genosida di Gaza. Pengadilan tertinggi PBB itu menegaskan, masuk akal jika warga Palestina dilindungi oleh Konvensi Genosida karena hak-hak mereka telah dirampas.

Shawan Jabarin, direktur jenderal Al Haq, salah satu LSM yang mengajukan permohonan, menyebut putusan tersebut ketidakadilan yang keji.

"Belanda telah mengabaikan aturan paling dasar terhadap hukum internasional, untuk mencegah penjajahan, aneksasi, apartheid, dan genosida," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
2 jam lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
4 jam lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
5 jam lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Internasional
6 jam lalu

Trump Umumkan Kazakhstan Akan Berdamai dengan Israel di Bawah Perjanjian Abraham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal