Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Buru 5 Pejabat dan Tentara Israel terkait Perang Gaza

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan rahasia terhadap lima pejabat Israel (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan rahasia terhadap lima pejabat Israel, demikian laporan surat kabar Haaretz.

Kelima pejabat tersebut adalah tiga politisi serta dua personel militer yang bertanggung jawab atas perang genosida di Jalur Gaza. Meski identitas mereka belum diungkap.

Pada November 2024, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sejauh ini belum ada pernyataan langsung dari ICC mengenai laporan tersebut. Jika benar, ini akan menambah jumlah pejabat Israel yang menghadapi penangkapan oleh pengadilan menjadi tujuh orang.

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Israel juga belum menjawab permintaan untuk berkomentar.

Tentara Israel membunuh lebih dari 72.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 172.000 orang dalam perang 2 tahun di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Bahkan pasukan Zionis terus menyerang meski gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025. Selama gencatan senjata saja, Israel menewaskan lebih dari 870 orang dan melukai lebih dari 2.540 lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Pengakuan WNI Diculik Israel: Tulang Rusuk Dipukuli Lalu Disetrum

Nasional
47 menit lalu

Menlu RI Kutuk Keras Israel Siksa 9 WNI: Tak Manusiawi, Langgar Hukum Internasional!

Internasional
1 jam lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

Internasional
2 jam lalu

Aktivis GSF Kisahkan Kekejaman Tentara Israel, Dipukuli hingga Disetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal