Pengadilan Prancis Larang Perempuan Kota Ini Pakai Baju Renang Tertutup di Kolam Umum 

Umaya Khusniah
Burkini. (Foto: ist)

Grenoble menjadi kota Prancis kedua setelah Renne yang mengizinkan pemakaian burkini di kolam renang umum.

Prancis memiliki hukum yang ketat terkait dengan pakaian renang. Isu mengenai ekspresi keagamaan di ruang publik dianggap bisa memecah belah.

Larangan burkini di kolam renang milik pemerintah juga dianjurkan, dengan alasan kebersihan.

Keputusan tersebut dinilai sebagai kemunduran besar bagi sebagian muslimah yang mengenakan burkini. Mereka akhirnya tak dapat mengakses kolam renang umum. 

Penggunaan burkini di Prancis sebenarnya tidak memiliki larangan nasional secara formal. Akan tetapi larangan ini banyak diterapkan di banyak kolam renang umum di seluruh negeri.

Saat ini juga tidak ada larangan mengenakan burkini di pantai umum. Sayangnya, beberapa wali kota di selatan Prancis telah memberlakukan pembatasan pada kostum yang menutup seluruh tubuh.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Internasional
9 hari lalu

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak

Internasional
10 hari lalu

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta

Film
12 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal