Pengadilan Tolak Banding, Abaya Tetap Dilarang di Lingkungan Sekolah Prancis

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan tinggi di Prancis menolak banding terkait aturan abaya. (Foto: AFP)

PRANCIS, iNews.id - Sejumlah organisasi Islam di Prancis melakukan banding terkait aturan pelarangan abaya di sekolah. Banding itu ditolak pengadilan.

Pakaian abaya yang biasa digunakan siswa Muslimah dilarang digunakan di lingkungan sekolah.

Melansir dari Aljazeera, Jumat (8/9/2023), Dewan Muslim Prancis menyebut pelarangan itu akan memicu diskriminasi.

"Keputusan yang sangat tidak beralasan setelah dengar pendapat selama hampir dua jam. Keputusan ini, yang hanya mendukung posisi pemerintah," kata pengacara Vincent Brengarth yang mewakili kelompok Islam.

Sementara itu, hampir 300 siswa sekolah melanggar larangan tersebut dan menolak melepas abaya mereka pada hari pertama masuk sekolah awal pekan ini. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena dinilai melanggar.

Sejumlah guru dan siswa juga menggelar mogok sebagai protes terhadap larangan tersebut.

"Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah," tulis perwakilan guru dari Sekolah Menengah Maurice Utrillo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang Panas Terjang Eropa, Warga Prancis Berebut AC Murah hingga Rusuh

57 tahun lalu

Thailand Geger, Beredar Foto Presiden Macron Berlutut di Hadapan Raja Maha Vajiralongkorn

57 tahun lalu

Ganas! 3.500 Orang Meninggal di Belanda Selama Puncak Gelombang Panas

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal