PRANCIS, iNews.id - Sejumlah organisasi Islam di Prancis melakukan banding terkait aturan pelarangan abaya di sekolah. Banding itu ditolak pengadilan.
Pakaian abaya yang biasa digunakan siswa Muslimah dilarang digunakan di lingkungan sekolah.
Melansir dari Aljazeera, Jumat (8/9/2023), Dewan Muslim Prancis menyebut pelarangan itu akan memicu diskriminasi.
"Keputusan yang sangat tidak beralasan setelah dengar pendapat selama hampir dua jam. Keputusan ini, yang hanya mendukung posisi pemerintah," kata pengacara Vincent Brengarth yang mewakili kelompok Islam.
Sementara itu, hampir 300 siswa sekolah melanggar larangan tersebut dan menolak melepas abaya mereka pada hari pertama masuk sekolah awal pekan ini. Sebagian besar dari mereka dipulangkan karena dinilai melanggar.
Sejumlah guru dan siswa juga menggelar mogok sebagai protes terhadap larangan tersebut.
"Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah," tulis perwakilan guru dari Sekolah Menengah Maurice Utrillo.