BEIJING, iNews.id - Penghitungan surat suara Pemilu 2019 di tiga kantor perwakilan Pemerintah RI di China digelar secara terbuka untuk masyarakat umum yang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Penghitungan suara dimulai pada Rabu (17/4/2019).
Untuk waktu pelaksanaan, masing-masing kantor perwakilan RI berbeda. Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Beijing memulai penghitungan surat suara pasangan calon presiden-wakil presiden dan calon DPR-RI pada pukul 14.00 waktu setempat (13.00 WIB).
Di halaman Kedutaan Besar RI di Beijing didirikan dua tenda tempat penghitungan surat suara yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
Demikian pula dengan PPLN Shanghai yang akan menggelar penghitungan surat suara di Konsulat Jenderal RI setempat pada pukul 14.00 sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sementara itu, PPLN Guangzhou yang memulai penghitungan suara pada pukul 09.00 waktu setempat di KJRI Guangzhou.