Pengusaha Kanada Dihukum Penjara 11 Tahun oleh China atas Tuduhan Mata-Mata

Anton Suhartono
Michael Spavor divonis hukuman penjara 11 tahun oleh pengadilan China atas tuduhan mata-mata (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Pengadilan di China, Rabu (11/8/2021), menjatuhkan vonis penjara 11 tahun terhadap pengusaha asal Kanada, Michael Spavor, atas tuduhan melakukan aktivitas mata-mata. Spavor ditangkap pada Desember 2018, beberapa hari setelah otoritas Kanada menangkap bos Huawei, Meng Wanzhou, di Bandara Internasional Vancouver atas permintaan Amerika Serikat (AS).

Pengadilan Dandong juga akan menyita aset pribadi Spavor senilai 50.000 yuan serta akan mendeportasinya, meski tidak disebutkan waktunya. 

Pengacara Spavor yang berbasisi di Beijing Mo Shaoping mengatakan, deportasi umumnya dilakukan setelah terpidana menyelesaikan masa hukuman tapi bisa lebih awal untuk kasus-kasus tertentu.

Setelah ditangkap pada 2018, Spavor didakwa atas tuduhan spionase pada Juni 2019. Pengadilan Dandong menggelaar sidang kasusnya hanya 1 hari pada Maret, selanjutnya vonis dijatuhkan pada Rabu.

Keluarga mengatakan pada Maret, tuduhan terhadap Spavor tidak jelas dan belum dipublikasikan. Akses komunikasi antara terdakwa dengan pengacara juga sangat dibatasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

4 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

4 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

4 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal