Pengusaha Kanada Dihukum Penjara 11 Tahun oleh China atas Tuduhan Mata-Mata

Anton Suhartono
Michael Spavor divonis hukuman penjara 11 tahun oleh pengadilan China atas tuduhan mata-mata (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Pengadilan di China, Rabu (11/8/2021), menjatuhkan vonis penjara 11 tahun terhadap pengusaha asal Kanada, Michael Spavor, atas tuduhan melakukan aktivitas mata-mata. Spavor ditangkap pada Desember 2018, beberapa hari setelah otoritas Kanada menangkap bos Huawei, Meng Wanzhou, di Bandara Internasional Vancouver atas permintaan Amerika Serikat (AS).

Pengadilan Dandong juga akan menyita aset pribadi Spavor senilai 50.000 yuan serta akan mendeportasinya, meski tidak disebutkan waktunya. 

Pengacara Spavor yang berbasisi di Beijing Mo Shaoping mengatakan, deportasi umumnya dilakukan setelah terpidana menyelesaikan masa hukuman tapi bisa lebih awal untuk kasus-kasus tertentu.

Setelah ditangkap pada 2018, Spavor didakwa atas tuduhan spionase pada Juni 2019. Pengadilan Dandong menggelaar sidang kasusnya hanya 1 hari pada Maret, selanjutnya vonis dijatuhkan pada Rabu.

Keluarga mengatakan pada Maret, tuduhan terhadap Spavor tidak jelas dan belum dipublikasikan. Akses komunikasi antara terdakwa dengan pengacara juga sangat dibatasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
32 menit lalu

Korban Tewas Banjir Nepal-China Jadi 676 Orang, Banyak Turis Asing Ditemukan Selamat

1 hari lalu

Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, Kanada Protes

2 hari lalu

Nepal Berduka, Korban Meninggal Banjir Bandang Ratusan Orang

3 hari lalu

Update Banjir Nepal-China: 160 Orang Tewas, 1.300 Hilang termasuk 500 Turis Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal