TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali duduk di kursi pesakitan, Rabu (15/10/2025), untuk menjalani sidang kasus korupsi yang sempat tertunda akibat perang di Gaza.
Netanyahu hadir di Pengadilan Distrik Tel Aviv untuk memberikan kesaksian di persidangan.
Selain perang, persidangan sempat ditunda sebulan terkait hari raya Yahudi serta kunjungan ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Stasiun televisi Israel, KAN, melaporkan para menteri dan beberapa anggota parlemen Knesset dari Partai Likud yang dipimpin Netanyahu hadir dalam sidang untuk memberikan dukungan.
Selama sidang Netanyahu tetap menjalankan tugas sebagai perdana menteri. Dia sempat meninggalkan ruang sidang sesaat setelah menerima amplop dari salah satu ajudannya.
Saat berpidato di hadapan Knesset pada Senin lalu, Presiden AS Donald Trump meminta mitranya dari Israel, Isaac Herzog, untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu terkait tuduhan korupsi. Namun kemudian Trump mengklarifikasi bahwa pernyataan itu disampaikan tidak serius, melainkan hanya terbawa suasana karena tepuk tangan dukungan bagi Netanyahu. Trump menyadari kasus korupsi Netanyahu merupakan isu sensitif di Israel.
Berdasarkan hukum Israel, presiden berwenang mengampuni pelaku kejahatan atau meringankan hukuman berdasarkan informasi atau pendapat yang diperlukan dari otoritas terkait, seperti menteri kehakiman atau menteri pertahanan.
Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin, yang juga politisi Partai Likud, mengungkapkan dukungannya atas pernyataan Trump.
Levi mengatakan persidangan Netanyahu seharusnya tidak pernah dimulai dan bertentangan dengan keadilan dan kepentingan negara.