Peraturan Baru, Taliban Larang Anggota Masuk Taman Hiburan Bawa Senjata

Umaya Khusniah
Pemerintah Taliban melarang personel masuk taman hiburan dengan membawa senjata, berseragam militer atau kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KABUL, iNews.id - Pemerintah Taliban melarang personel masuk taman hiburan dengan membawa senjata, berseragam militer atau kendaraan. Semua anggota harus mematuhi peraturan baru tersebut. 

"Anggota Taliban wajib mematuhi semua aturan dan peraturan taman hiburan,” kata Zabihullah Mujahid, kata juru bicara pemerintah  sementara Taliban, Rabu (2/2/2022). 

Pada sebuah acara di ibu kota Kabul, Mujahid mengatakan pemerintahan sementara Taliban sedang bekerja untuk menghidupkan kembali Komisi Investigasi Pelanggaran Media Afghanistan. Itu bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman antara media dan pemerintah.

Dia mengatakan, Taliban mendukung kritik yang sehat. Tapi di sisi lain, media harus menahan diri untuk tidak menyebarkan desas-desus.

“Kami mendukung media karena menyampaikan suara bangsa kepada pejabat pemerintah,” katanya.

Dalam keputusan penting lainnya, Mujahid pada Selasa (1/2/2022) malam mengumumkan, Taliban telah menunjuk dua perempuan sebagai kepala di dua rumah sakit Kabul.

"Dr Arian telah ditunjuk sebagai direktur Rumah Sakit Pendidikan Shahra Ara. Sementara Malalai Rahim diangkat sebagai direktur Rumah Sakit Bersalin Malalai," tulis Mujahid di Twitter.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Internasional
25 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
25 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
26 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal