"Saya harap kita selalu ingat bahwa terlepas dari kebijakan (pemerintah) hari ini atau di masa depan, potensi kolektif kita tidak dibatasi oleh apa yang kita kenakan atau bagaimana penampilan kita," kata anggota parlemen GRC Chua Chu Kang tersebut.
Salah satu perawat yang namanya disamarkan, Rosnita (52) mengaku senang dengan kebijakan itu. Dia mengaku telah berjilbab selama hampir 30 tahun. Namun dia terpaksa melepasnya ketika dia pergi bekerja sebagai perawat rumah sakit.
"Ini langkah yang bagus, tetapi mereka harus memberi tahu kami apa persyaratan spesifiknya sehingga saya dapat melihat apakah ada tudung yang saya miliki bisa digunakan,” kata ibu empat anak tersebut.
Saat ini, Kementerian Kesehatan Singapura belum memberikan pedoman tentang tampilan kerudung yang akan dikenakan oleh perawat. Mereka juga belum mengeluarkan aturan terkait ukuran, aksesoris, warna atau cara pemakaiannya.
Tetapi Pergas mengeluarkan proposal kerudung untuk perawat pada Senin. Dikatakannya, proposal berkerudung telah dikembangkan untuk berfungsi sebagai panduan visual bagi pihak berwenang untuk mengembangkan jilbab yang tepat, aman dan rapi yang mematuhi kebijakan klinis.
Fitur yang diusulkan untuk tutup kepala termasuk dibuat dari kain dingin seperti rayon. Kerudung juga tak menghalangi prosedur medis dan desainnya ramah stetoskop.