Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

Anton Suhartono
Pengadilan Korsel memerintahkan taipan Chey Tae Won membayar harta gana-gini sekitar Rp11,5 triliun kepada mantan istrinya (Foto: Reuters)

Pengadilan Tinggi Seoul memutus, Roh berhak atas pembayaran tunai sepertiga dari aset pernikahan pasangan tersebut.

“Kepemilikan saham tergugat meningkat secara substansial selama pernikahan melalui aktivitas manajemennya,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip dari AFP.

Chey dan Roh menikah pada 1988, namun pasangan tersebut telah hidup terpisah selama lebih dari 15 tahun. Dari hasil pernikahan itu, mereka memiliki tiga anak. Sidang perceraian digelar di pengadilan sejak 2022, setelah Chey menggugat cerai Roh pada 2017.

Pasangan tersebut menikah di Istana Kepresidenan Blue House saat ayah Roh, Roh Tae Woo, masih menjabat presiden pada periode 1988-1993.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

12 hari lalu

Pengembangan Jet Tempur KF-21 Kerja Sama Korsel-Indonesia Selesai, Segera Dioperasikan

13 hari lalu

Gempa Dahsyat M7,1 Jepang Dirasakan hingga Korea, Gedung-Gedung Berguncang

23 hari lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal