Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin Dipecat Mahkamah Konstitusi

Anton Suhartono
Mahkamah Konstitusi Thailand memberhentikan Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Mahkamah KonstitusiThailand memberhentikan Perdana MenteriSrettha Thavisin dari jabatannya, Rabu (14/8/2024). Srettha dituduh melanggar etika konstitusi atau UU.

"Dengan keputusan ini, dewan Mahkamah Konstitusi, dengan jumlah suara 5 berbanding 4, memutuskan untuk menganggap terdakwa, Perdana Menteri Srettha Thavisin, tidak layak untuk menduduki jabatan Menteri maupun Perdana Menteri Pemerintah Kerajaan Thailand sehubungan dengan pelanggaran etika konstitusional dan hilangnya kepercayaan," bunyi pernyataan Mahkamah, dalam putusannya. 

Srettha menjabat sebagai perdana menteri sejak Agustus 2023. Sang taipan real estate itu menjadi perdana menteri Thailand keempat yang dicopot dari jabatannya dalam 16 tahun terakhir. Mereka dicopot berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi karena tidak memenuhi standar etika.

Setelah ini parlemen Thailand harus bersidang untuk memilih perdana menteri baru. Namun pemilihan berlangsung di tengah ketidakpastian politik negara selama 2 dekade terakhir.

Mahkamah Konstitusi pekan lalu membubarkan partai oposisi utama, Partai Bergerak Maju, karena materi kampanyenya yang berupaya mereformasi undang-undang yang melarang penghinaan terhadap raja. Namun para anggotanya berkumpul kembali untuk membentuk partai baru.

Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih jabatan perdana menteri sementara, menggantikan Srettha.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

1 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

1 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

1 hari lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal