BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin bakal duduk di kursi pesakitan lagi, bahkan terancam kehilangan jabatan. Mahkamah Konstitusi Thailand menetapkan 24 Juli sebagai sidang lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.
Srettha dituduh melanggar konstitusi terkait pengangkatan seorang pengacara, Pichit Chuenban, sebagai menteri padahal dia sedang menjalani hukuman atas tuduhan menghina mahkamah. Pichit dianggap tidak memenuhi standar moral dan etika untuk seorang menteri.
Pada awal bulan ini, Mahkamah menetapkan, kasus Srettha akan diputuskan September mendatang.
“Mahkamah telah mendapat lebih banyak informasi, termasuk bukti, dari individu yang dipanggil,” bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Reuters, Rabu (10/7/2024).
Kasus Srettha dibuka menyusul pengaduan dari 40 senator yang ditunjuk militer pada Mei lalu. Mahkamah Konstitusi kemudian menyelidiki kasus ini. Sejak itu Pichit mengundurkan diri, namun Srettha membantah melanggar Konstitusi.