Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan

Anton Suhartono
Srettha Thavisin terancam kehilangan jabatan atas tuduhan melanggar konstitusi terkait pengangkatan menteri yang terjerat kasus hukum (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Perdana MenteriThailandSrettha Thavisin bakal duduk di kursi pesakitan lagi, bahkan terancam kehilangan jabatan. Mahkamah Konstitusi Thailand menetapkan 24 Juli sebagai sidang lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.

Srettha dituduh melanggar konstitusi terkait pengangkatan seorang pengacara,  Pichit Chuenban, sebagai menteri padahal dia sedang menjalani hukuman atas tuduhan menghina mahkamah. Pichit dianggap tidak memenuhi standar moral dan etika untuk seorang menteri.

Pada awal bulan ini, Mahkamah menetapkan, kasus Srettha akan diputuskan September mendatang.

“Mahkamah telah mendapat lebih banyak informasi, termasuk bukti, dari individu yang dipanggil,” bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Reuters, Rabu (10/7/2024).

Kasus Srettha dibuka menyusul pengaduan dari 40 senator yang ditunjuk militer pada Mei lalu. Mahkamah Konstitusi kemudian menyelidiki kasus ini. Sejak itu Pichit mengundurkan diri, namun Srettha membantah melanggar Konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

1 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

1 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

1 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal