Perempuan TKI di Singapura Ditangkap karena Rekam Majikan saat Mandi lalu Disebar

Anton Suhartono
Seorang perempuan TKI didakwa atas tuduhan merekam dan mendistribusikan video majikannya yang tengah dimandikan (Screengrab: Facebook)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura dilaporkan ke polisi atas tuduhan merekam majikannya yang sedang mandi. WNI berusia 33 tahun yang bekerja sebagai pengasuh itu merekam saat dia memandikan majikan berusia lanjut beberapa kali.

Dia didakwa dengan tujuh tuduhan di pengadilan distrik pada Kamis (14/10/2021), termasuk merekam kejadian melibatkan orang rentan dan mendistribusikannya. Peritiwa itu terjadi di flat majikannya di Punggol, seperti dilaporkan The Straits Times. 

Dalam dakwaan disebutkan, perempuan yang disembunyikan identitas itu menggunakan ponsel untuk merekam saat dia memandikan majikan sebanyak tujuh kali antara Januari 2020 dan tahun ini. 

Video hasil rekaman itu lalu dibagikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp setidaknya empat kali dengan maksud untuk mempermalukan pria itu. Usia majikan serta kepada siapa saja rekaman dibagikan tidak diungkap dalam dokumen pengadilan.

Selain itu ada video juga yang diunggah ke akun TikTok pada 1 Januari 2021. Kasus ini terungkap 2 hari kemudian setelah seseorang yang menonton video di TikTok melapor ke polisi. Disebutkan, pelapor melihat yang merekam dirinya saat memandikan seorang pria lanjut usia. 

Saat ini perempuan itu tinggal di agen sambil mencari bantuan hukum. Kasusnya akan disidang pada 27 Oktober.

Jika terbukti bersalah untuk setiap tuduhan merekam video intim seseorang yang rentan tanpa persetujuan, pelaku bisa dipenjara maksimal 4 tahun dan denda atau dicambuk. Sementara untuk tuduhan mendistribusikan rekaman seseorang yang rentan bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan denda atau dicambuk. Namun dia bisa terhindar dari cambuk karena biasanya hakim hanya menjatuhkan kepada terdakwa pria.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
1 hari lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal