TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun

Anton Suhartono
Seorang TKI perempuan di Malaysia disiksa majikan dan gajinya dipotong selama 3 tahun (Foto: Departemen Tenaga Kerja Malaysia/JTK)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korban penganiayaan dan kerja paksa oleh majikannya. Korban diselamatkan petugas dari otoritas terkait dalam operasi di Ayer Tawar, Perak, pada Kamis pekan lalu.

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia menyatakan, selain mengalami berbagai pelecehan dan kekerasan, gaji korban selama 3 tahun dipotong yang nilai totalnya sekitar 25.000 ringgit atau sekitar Rp85 juta yakni dari 2018 dan 2021.

“Majikan/tersangka juga mengeksploitasi korban dengan mengancamnya karena dia bukan pekerja berdokumen (legal) dan seringkali memarahi jika ingin pulang ke negaranya," bunyi peryataan, dikutip dari World of Buzz, Senin (27/9/2021).

Disebutkan, operasi penyelamatan TKI yang tak disebutkan identitasnya itu dilakukan atas kerja sama Departemen Tenaga Kerja (JTK), Satgas MAPO, dan kepolisian, menyusul laporan dan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Senin (20/9/2021).

“Korban dianiaya secara fisik, yaitu ditendang di wajah saat meminta sisa gajinya," isi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

2 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal