Perkosa dan Bunuh Turis Jerman, Pemulung Asal Thailand Dihukum Mati

Nathania Riris Michico
Ronakorn Romruen dikawal oleh polisi ketika ia tiba di kantor polisi Koh Sichang. (FOTO: AP/PA Images)

BANGKOK, iNews.id - Seorang pemulung sampah asal Thailand dijatuhi hukuman mati karena memerkosa dan membunuh secara sadis seorang turis Jerman yang sedang berlibur di sebuah pantai.

Ronnakorn Romruen ditangkap pada April, beberapa jam setelah mayat seorang perempuan Jerman berusia 27 tahun ditemukan terkubur di bawah dedaunan dan bebatuan di pulau wisata, Koh Sichang, di Teluk Thailand.

Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis dengan menghukum mati pria berusia 24 tahun itu pada Rabu (10/7/2019).

Menurut pengadilan, Ronnakorn berada di bawah pengaruh metamfetamin ketika memperkosa korban.

Ketika berusaha melarikan diri, Ronnakorn menggunakan batu dan berulang kali memukul kepala serta wajah korban.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
20 jam lalu

Momen Akrab Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Lanud Halim Perdanakusuma

1 hari lalu

Prabowo Terima Baret Merah Pasukan Khusus Thailand, Pertama bagi Kepala Negara Asing

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Perdagangan RI-Thailand Tembus 20 Miliar Dolar AS pada 2030

2 hari lalu

Prabowo Puji Thailand Bantu Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Online Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal