BANGKOK, iNews.id - Seorang pemulung sampah asal Thailand dijatuhi hukuman mati karena memerkosa dan membunuh secara sadis seorang turis Jerman yang sedang berlibur di sebuah pantai.
Ronnakorn Romruen ditangkap pada April, beberapa jam setelah mayat seorang perempuan Jerman berusia 27 tahun ditemukan terkubur di bawah dedaunan dan bebatuan di pulau wisata, Koh Sichang, di Teluk Thailand.
Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis dengan menghukum mati pria berusia 24 tahun itu pada Rabu (10/7/2019).
Menurut pengadilan, Ronnakorn berada di bawah pengaruh metamfetamin ketika memperkosa korban.
Ketika berusaha melarikan diri, Ronnakorn menggunakan batu dan berulang kali memukul kepala serta wajah korban.