Perkosa Ibu Muda di Depan Anak-Anak, 2 Pelaku Dihukum Mati

Anton Suhartono
Dua pria di Pakistan yang memerkosa perempuan di depan anak-anaknya dijatuhi hukuman mati (Foto: AFP)

LAHORE, iNews.id - Pengadilan Pakistan, Sabtu (20/3/2021), menjatuhkan vonis mati kepada dua pria pelaku pemerkosaan seorang ibu muda pada September tahun lalu. Perempuan dwi kewarganegaraan yakni Pakistan dan Prancis itu diperkosa di pinggir jalan.

Parahnya, aksi itu dilakukan di hadapan anak-anak korban yang masih kecil, sehingga kasus ini memicu kecaman global.

"Mereka dijatuhi hukuman mati," kata Chaudhry Qasim Arain, pengacara para terdakwa, dikutip dari AFP, Minggu (21/3/2021).

Arain melanjutkan, dua kliennya mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan hakim pengadilan anti-terorisme Lahore tersebut.

Pemerkosaan terjadi pada malam hari, saat itu korban meminta bantuan karena mobilnya mogok akibat kehabisan bensin. Kedua pria itu datang, namun malah memerkosa korban.

Kasus ini semakin menyita perhatian global karena kepala kepolisian Lahore Umar Sheikh justru menyalahkan korban karena mengemudi di malam hari tanpa didampingi laki-laki dewasa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Internasional
5 hari lalu

Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India

Internasional
6 hari lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Internasional
6 hari lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
6 hari lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal