Perkosa Kambing Betina hingga Mati, Pria Ini Dipenjara 6 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria 60 tahun di Malaysia dihukum 6 tahun penjara karena memerkosa kambing betina hingga mati (Foto: Facebook)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria 60 tahun di Rawang, Selangor, Malaysia, dijatuhi hukuman penjara 6 tahun karena memerkosa kambing betina. Peristiwa itu terjadi pada 27 Juli lalu di belakang rumah tetangganya.

Pelaku mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hubungan seksual tak wajar dengan kambing betina dalam sidang di Pengadilan Kuala Kubu Bharu, Jumat (24/12/2021). Kambing itu mati tak lama setelah dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku.

Dilaporkan Harian Metro, hakim yang memimpin sidang, Nurul Mardhiah Mohammed Reza, menghukum pelaku dengan 6 tahun penjara. Selain itu pelaku akan berada di bawah pengawasan polisi selama setahun serta mendapatkan konseling setelah bebas. 

Sementara itu Wakil Jaksa Penuntut Umum Khairunnisa Noor Harun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kambing tersebut mati akibat gagal paru-paru.

Hukuman yang diterima pelaku masih jauh di bawah ketentuan KUHP Malaysia. Pria berusia 60 tahun itu dijerat dengan Pasal 377 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda atau cambuk jika terbukti bersalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

1 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

4 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Partainya Kalah di 3 Pemilu, PM Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Waswas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal