Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Iran Ngadu ke Rusia: AS Ingkar Janji dan Jahat!

18 jam lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

18 jam lalu

Perang Makin Sengit! Iran Tak Segan-Segan Ledakkan Wilayahnya, Tak Rela Dikuasai AS

19 jam lalu

Nah, Diam-Diam Bahrain dan Kuwait Ikut Serang Iran

20 jam lalu

Trump: Iran Serius Ingin Negosiasi Lagi, Tunda Serangan Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal