Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! AS Dilaporkan Bakal Gunakan Amunisi "Ibu dari Segala Bom" Serang Iran

2 hari lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS Pertimbangkan Longgarkan Sanksi Kapal Tanker

2 hari lalu

2 Kapal Kargo Singapura Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 1 di Antaranya Tenggelam

3 hari lalu

Netanyahu Mungkin Serang Iran atau Gaza sebelum Pemilu Israel 27 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal