Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Internasional
16 jam lalu

Dongkolnya Iran atas Rencana AS Uji Coba Nuklir, Singgung Serangan 22 Juni

Internasional
10 hari lalu

Komentar Menohok Khamenei kepada Trump: Iran Tak Bisa Dipaksa dan Diintimidasi!

Internasional
12 hari lalu

Bantah Fasilitas Nuklir Iran Hancur Diserang AS, Khamenei kepada Trump: Teruslah Bermimpi!

Internasional
12 hari lalu

Dikhianati, Iran Tolak Mentah-Mentah Tawaran Trump untuk Berunding Nuklir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal