Perkosa Perempuan di Depan Suami saat Mendaki Gunung, 4 Pria Dihukum Gantung

Anton Suhartono
Pengadilan Iran menghukum gantung 4 pria pelaku pemerkosaan perempuan di depan suami (Foto: AFP)

Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.

Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan. Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.

Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Hancurkan 9 Pangkalan Militer AS, Iran Kuras Anggaran Perang Pentagon Rp866 Triliun

Internasional
12 jam lalu

Presiden Pezeshkian Sebut AS Bisa Serang Iran Kapan Saja, Termasuk saat Negosiasi

Internasional
12 jam lalu

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba: AS Pembuat Onar, Kalah Perang secara Memalukan

Internasional
13 jam lalu

Israel Tak Sabar Perang Lagi, Segera Serang Iran?

Internasional
13 jam lalu

Tegas! Iran Siap Perang jika AS Lanjutkan Blokade Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal